Tuesday, September 25, 2012

Makalah "Pendidikan Islam Pluralis Multikultural"


PENDIDIKAN ISLAM PLURALIS MULTIKULTURAL

MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah Pendidikan Islam Multikultural
Dosen Pengampu Siswanto, S.Ag, M.Pd. I

 










Disusun Oleh:
1.     Gunawan Riyadi Nur
2.     M. Mu’minan
3.     Siti Khomsatun
4.     Siti Maemunah


PROGRAM S.1/PAI/VI-D
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA
(STAINU) KEBUMEN
2012



KATA PENGANTAR



Puji Syukur kami panjatkan kehadhirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyusun makalah sebagai tugas kelompok yang berjudul “PENDIDIKAN ISLAM PLURALIS MULTIKULTURAL” ini dengan lancar.

Penyusunan makalah ini bertujuan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Pendidikan Islam Multikultural, pada Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Kebumen, Semerter VI, Program S1 Pendidikan Agama Islam, tahun akademik 2011/2012.

Terima kasih kami sampaikan Dosen Pengampu M. Siswanto, S.Ag, M.Pd.I., dan  juga semua pihak yang telah membantu dalam kami menyusun makalah ini.

Semoga makalah yang sederhana ini dapat memberikan manfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya. Amin 

 

 

Kebumen,   Mei2012

 

Penyusun








BAB I
                                                                  PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pluralitas adalah sunnah Ilahi yang dapat dilihat di alam ini. Allah SWT, menciptakan alam ini di atas sunnah pluralitas dalam sebuah kerangka kesatuan. Dalam kerangka kesatuan, Allah menciptakan berbagai macam etnis, suku, budaya dan agama. Keragaman yang bersifat natural dan kodrati ini akan menjadi sesuatu yang berharga ketika diarahkan dengan tepat menuju situasi dan keadaan yang kondusif. Namun sebaliknya, ketika tidak diarahkan dengan pola yang tepat, karena jaman ini akan menimbulkan perbenturan peradaban (clash of civilization) yang sering menghasilkan situasi konflik berdarah, yang menciptakan terjadinya perpecahan.
Jika yang diperlukan adalah kerukunan umat beragama, keharmonisan kultur, terciptanya kedaiaman dan ketenangan, maka “Pendidikan Islam Pluralis Multikultural” merupakan kebutuhan yang tidak terelakan untuk ikut berpartisipasi memberi andil kedamaian trans-agama, budaya, idiologi, dan keberagaman aspek kehidupan lainnya.
Pendidikan berbasis multikultural sebagai bentuk penghayatan dan kesadaran keberagamannya harus mengakui eksistensi pluralisme itu, dan dituntut pula untuk memberikan perlindungan yang menyejukkan kepada banyak ragam agama, budaya, etnis, ideologi dan politik. Ini berarti setiap individu harus mengakui akan martabat manusia lainnya yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaan masing-masing yang unik.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan rumusan di atas, pembahasan makalah ini adalah tentang:
  1. Apakah Pengertian Pendidikan Multikutural?
  2. Bagaiaman Karateristik, kurikulum dan pendekatan pendidikan Islam Pluralis Multikultural?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian
Kata “pluralisme” berasal dari bahasa Inggris “pluralism” yang berarti beberapa perbedaan. Pluralism menurut Nurcholis Madjid, tidak dapat dipahami hanya dengan mengatakan bahwa masyarakat kita majemuk, beraneka ragam, terdiri dari berbagai suku dan  agama, yang justru hanya  menggambarkan kesan fragmentasi, bukan pluralism. Pluralism harus dipahami sebagai “pertalian sejati kebihnekaan dalam ikatan-ikatan keadaban”. (genuine engagement of diversities within the bond of civilitiy).
Pluralisme bukan sekedar pengakuan kebinekaan atau keragaman agama, tetapi harus ada pertalian atau hubungan yang beradab, dan kalau tidak ada pertalian beradab ini pastilah dunia akan hancur.[1]
Pandangan Nurcholis Madjis ini didasarkan pada QS. Al Baqarah : 251) yang artinya “Seandainya Allah tidak mengimbangi segolongan manusia dengan segolongan yang lain, maka pastilah bumi hancur, namun Allah mempunyai kemurahan yang melimpah kepada seluruh alam”.[2]
Alwi Shihab menyebut pluralism tidak semata menunjuk pada kenyataan tentang adanya kemejmukan. Namun yang dimaksud adalah keterlibatan aktif terhadap kenyataan kemajemukan tersebut. Pluralisme agama adalah bahwa tiap-tiap pemeluk agama dituntut bukan saja mengakui keberadaan dan hak agama lain, namun terlibat dalam usaha memahami perbedaan dan persamaan guna tercapainya kerukunan dalam kebinekaan.
Sedangkan multikulturalisme berasal dari kata “multi” yang berarti banyak, dan “kultur” berarti budaya, sedangkan “isme” berarti paham atau aliran. Jadi multikulturalisme secara sederhana adalah suatu paham yang berpandangan bahwa masyarakat itu sendiri terdiri dari banyak budaya.

B.     Pendidikan Islam Pluralis Multikultural
Multikulturalisme adalah sebuah filosofi atau ideologi yang menghendaki persatuan berbagai kelompok kebudayaan/ etnis masyarakat yang berbeda  dengan memiliki hak dan status sosial politik yang sama tanpa tuntutan asimilasi.[3]
Terlihat jelas di sini multikulturalisme tidak mengurusi masalah klaim kebenaran dan keselamatan yang menjadi ciri khas pandangan hidup masing-masing secara eksklusif.
Multikulturalisme itu bertentangan dengan monokulturalisme. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah ‘monokultural’ juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Di pihak lain, nultikulturalisme juga bertentangan dengan asimilasi. Asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.  
Dengan menyadari bahwa masyarakat kita terdiri dari banyak suku dan beberapa agama, jadi sangat pluralis. Maka, pencarian bentuk pendidikan alternatif mutlak diperlukan. Yaitu suatu bentuk pendidikan yang berusaha menjaga kebudayaan suatu masyarakat dan memindahkanya kepada generasi berikutnya, menumbuhkan akan tata nilai, memupuk persahabatan antara siswa yang beraneka ragam suku, ras, dan agama, mengembangkan sikap saling memahami, serta mengerjakan keterbukaan dan dialog. Bentuk pendidikan seperti inilah yang banyak ditawarkan oleh “banyak ahli” dalam rangka mengantisipasi konflik keagamaan dan menuju perdamaian abadi, yang kemudian terkenal dengan sebutan “pendidikan pluralisme”.
Apakah sebenarnya pendidikan pluralisme itu?
Defenisi tentang  pendidikan pluralisme yang disampaikan Frans Magnez Suseno, yaitu suatu pendidikan yang mengandaikan kita untuk membuka visi pada cakrawala yang semakin luas, mampu melintas batas kelompok etnis atau tradisi budaya dan agama kita sehingga kita mampu melihat “kemanusiaan” sebagai sebuah keluarga yang memiliki baik perbedaan maupun kesamaan cita-cita. Inilah pendidikan akan nilai-nilai dasar kemanusiaan untuk perdamaian, kemerdekaan, dan solidaritas.
Senada dengan itu, Ainurrofiq Dawam menjelaskan defenisi pendidikan multikultural sebagai proses pengembangan seluruh potensi manusia yang menghargai pluralitas  dan heterogenitasnya sebagai konsekuensi  keragaman budaya etnis, suku, dan aliran (agama).[4]
Pengertian pendidikan multikultural yang demikian, tentu mempunyai implikasi yang sangat luas dalam pendidikan. Karena pendidikan itu sendiri secara umum dipahami sebagai proses tanpa akhir atau proses sepanjang hayat. Dengan demikian, pendidikan multikultural menghendaki penghormatan dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap harkat dan martabat manusia darimana pun dia datangnya dan berbudaya apa pun dia. Harapanya, sekilas adalah terciptanya kedamaian yang sejati, keamanan yang tidak dihantui kecemasan, kesejahteraan  yang tidak dihantui manipulasi, dan kebahagiaan yang terlepas dari jaring-jaring manipulasi rekayasa sosial.
Muhammad Ali menyebut pendidikan yang berorientasi pada proses penyadaran yang berwawasan pluralis secara agama sekaligus berwawasan multikultural, seperti itu, dengan sebutan “pendidikan pluralis multikultural”. Menurutnya,  pendidikan semacam itu harus dilihat sebagai bagian dari upaya komprehensif mencegah dan menaggulangi konflik etnis agama, radikalisme agama, separatisme, dan integrasi bangsa, sedangkan nilai dasar dari konsep pendidikan ini adalah toleransi. [5]
Memperhatikan beberapa defenisi tentang pendidikan pluralisme tersebut di atas, secara sederhana dapatlah pendidikan pluralisme didefenisikan sebagai pendidikan untuk/tentang keragaman keagamaan dan kebudayaan dalam merespon perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan. Pendidikan disini, dituntut untuk dapat merespon terhadap perkembangan keragaman populasi sekolah, sebagaimana tuntutan persamaan hak bagi setiap kelompok. 

C.    Karateristik Pendidikan Islam Pluralis Multikultural
Pendidikan Islam berbasis pluralisme mengedepankan beberapa karakter sebagai berikut; pertama pendidikan Islam harus mempunyai karakter sebagai lembaga pendidikan umum yang bercirikan Islam. Artinya, di samping menonjolkan pendidikannya dengan penguasaan atas ilmu pengetahuan, namun karakter keagamaan juga menjadi bagian integral dan harus dikuasai serta menjadi bagian dari kehidupan siswa sehari-hari. Tentunya, ini masih menjadi pertanyaan, apakah sistem pendidikan seperti ini betul-betul mampu membongkar sakralitas ilmu-ilmu keagamaan dan dikhotomi keilmuan antara ilmu pengetahuan umum dan ilmu keagamaan.
Kedua; Pendidikan Islam juga harus mempunyai karakter sebagai pendidikan yang berbasis pada pluralitas. Artinya, bahwa pendidikan yang diberikan kepada siswa tidak menciptakan suatu pemahaman yang tunggal, termasuk di dalamnya juga pemahaman tentang realitas keberagamaan.  Kesadaran pluralisme merupakan suatu keniscayaan yang harus disadari oleh setiap peserta didik. Tentunya, kesadaran tersebut tidak lahir begitu saja, namun mengalami proses yang sangat panjang, sebagai realitas pemahaman yang komprehenship dalam melihat  suatu fenomena.
Ketiga; Pendidikan Islam harus mempunyai karakter sebagai lembaga pendidikan yang menghidupkan sistem demokrasi dalam pendidikan. Sistem pendidikan yang memberikan keluasaan pada siswa untuk mengekspresikan  pendapatnya secara bertanggung jawab.  Sekolah memfasilitasi adanya “mimbar bebas”, dengan meberikan kesempatan kepada semua civitas untuk berbicara atau mengkritik tentang apa saja, asal bertanggung jawab. Tentunya, sistem demokrasi ini akan memberikan pendidikan pada siswa tentang realitas sosial yang mempunyai pandangan dan pendapat yang berbeda. Di sisi yang lain, akan membudayakan “reasoning” bagi civitas di lembaga pendidikan Islam.

D.    Kurikulum Pendidikan Islam Pluralis Multikultural
Karena masyarakat kita majemuk, maka kurikulum PAI yang ideal adalah kurikulum yang dapat menunjang proses siswa menjadi manusia yang demokratis, pluralis dan menekankan penghayatan hidup serta refleksi untuk menjadi manusia yang  utuh, yaitu generasi muda yang tidak hanya pandai tetapi juga bermoral dan etis, dapat hidup dalam suasana demokratis satu dengan lain, dan menghormati hak orang lain.

E.     Pendekatan Pendidikan Islam Pluralis Multikultural
Untuk menuju sebuah Pendidikan Islam yang menghargai pluralisme, perlu ditekankan  aspek pendekatan dan pengajaran. Pola-pola lama dalam pendekatan atau pengajaran agama harus segera dirubah dengan model baru yang lebih mengalir dan komunikatif. Aspek perbedaan harus menjadi titik tekan dari setiap pendidik. Pendidik harus sadar betul bahwa masing-masing peserta didik merupakan “manusia yang unik” (human uniqe), karena itu tidak boleh ada penyeragaman-peyeragaman. Dalam prespektif ini, pendidikan agama Islam yang memberikan materi kajian perbandingan agama dan nilai-nilai prinsip Islam seperti; toleransi, keadilan, kebebasan dan demokrasi untuk memperoleh suatu pemahaman di antara orang-orang yang berbeda iman itu adalah sebuah keniscayaan.
Dalam konteks pendidikan islam berwawasan pluralis multicultural, seorang pendidik/guru dituntut bersikap demokratis artinya segala perilakunya tidak dskriminatif  terhadap peserta didik yang berbeda agama.
Metode yang dapat diterapkan dalam pendidikan agama pluralis multicultural adalah dengan metode komunikatif yang diharapkan adanya sikap saling mengenal antar tradisi dan agama sehingga bentuk klaim kebenaran dapat dihindarkan.   
 Mengembangkan sikap pluralisme pada peserta didik di era sekarang ini, adalah mutlak segera “dilakukan” oleh seluruh pendidikan agama di Indonesia demi kedamaian sejati. Pendidikan agama Islam perlu segera menampilkan ajaran-ajaran Islam  yang toleran melalui kurikulum pendidikanya dengan tujuan dan menitikberatkan pada pemahaman dan upaya untuk bisa hidup dalam konteks perbedaan agama dan budaya, baik secara individual maupun secara kolompok dan tidak terjebak pada primordialisme dan eklusifisme kelompok agama dan budaya yang sempit. Sehingga sikap-sikap pluralisme itu akan dapat ditumbuh kembangkan dalam diri generasi muda kita melalui dimensi-dimensi pendidikan agama dengan memperhatikan hal-hal seperti berikut:
  1. Pendidikan agama seperti fiqih, tafsir tidak harus bersifat linier, namun menggunakan pendekatan muqaron. Ini menjadi sangat penting, karena anak tidak hanya dibekali pengetahuan atau pemahaman tentang ketentuan hukum dalam fiqih atau makna ayat yang tunggal, namun  juga diberikan pandangan yang berbeda. Tentunya, bukan sekedar mengetahui yang berbeda, namun juga diberikan pengetahuan tentang mengapa bisa berbeda.
  2. Untuk mengembangkan kecerdasan sosial, siswa juga harus diberikan pendidikan lintas agama. Hal ini dapat dilakukan dengan program dialog antar agama yang perlu diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Islam . Sebagai contoh, dialog tentang “puasa” yang bisa menghadirkan para bikhsu atau agamawan dari agama lain. Program ini menjadi sangat strategis, khususnya untuk memberikan pemahaman kepada siswa bahwa ternyata puasa itu juga menjadi ajaran saudara-saudara kita yang beragama Budha. Dengan dialog seperti ini, peserta didik diharapkan akan mempunyai pemahaman khususnya dalam menilai keyakinan saudara-saudara kita yang berbeda agama. karena memang pada kenyataanya “Di Luar Islampun Ada Keselamatan”.
  3. Untuk memahami realitas perbedaan dalam beragama, lembaga-lembaga pendidikan Islam bukan hanya sekedar menyelenggarakan dialog antar agama, namun juga menyelenggarakan program road show lintas agama. Program road show lintas agama ini adalah program nyata untuk menanamkan kepedulian dan solidaritas terhadap komunitas agama lain. Hal ini dengan cara mengirimkan siswa-siswa untuk ikut kerja bhakti membersihkan gereja, wihara ataupun tempat suci lainnya. Kesadaran pluralitas bukan sekedar hanya memahami keberbedaan, namun juga harus ditunjukkan dengan sikap konkrit bahwa diantara kita sekalipun berbeda keyakinan, namun saudara dan saling membantu antar sesama. 
  4. Untuk menanamkan kesadaran spiritual, pendidikan Islam perlu menyelenggarakan program seperti spiritual work camp (SWC), hal ini bisa dilakukan dengan cara mengirimkan siswa untuk ikut dalam sebuah keluarga selama beberapa hari, termasuk kemungkinan ikut pada keluarga yang berbeda agama. Siswa harus melebur dalam keluarga tersebut. Ia juga harus melakukan aktifitas sebagaimana aktifitas keseharian dari keluarga tersebut. Jika keluarga tersebut petani, maka ia harus pula membantu keluarga tersebut bertani dan sebagainya. Ini adalah suatu program yang sangat strategis untuk meningkatkan kepekaan serta solidaritas sosial. Pelajaran penting lainnya, adalah siswa dapat belajar bagaimana memahami kehidupan yang beragam. Dengan demikian, siswa akan mempunyai kesadaran dan kepekaan untuk menghargai dan menghormati orang lain.
  5. Pada bulan Ramadhan, adalah bulan yang sangat strategis untuk menumbuhkan kepekaaan sosial pada anak didik. Dengan menyelenggarakan “program sahur on the road”, misalnya. Karena dengan program ini, dapat dirancang  sahur bersama antara siswa dengan anak-anak jalanan. Program ini juga memberikan manfaat langsung kepada siswa untuk menumbuhkan sikap kepekaan sosial, terutama pada orang-orang di sekitarnya yang kurang mampu.
 Selain beberapa hal di atas, perlu kiranya mengajarkan materi  Aqidah Inklusif.
Sebagaimana telah banyak diketahui umat Islam, aqidah berasal dari bahasa Arab yang berarti “kepercayaan”, maksudnya ialah hal-hal yang diyakini oleh orang-orang beragama. Dalam Islam, aqidah selalu berhubungan dengan iman. Aqidah adalah ajaran sentral dalam Islam dan menjadi inti risalah Islam melalui Muhammad. Tegaknya aktivitas keislaman dalam hidup dan kehidupan seseorang itulah yang dapat menerangkan bahwa orang itu memiliki akidah. Masalahnya karena iman itu bersegi teoritis dan ideal yang hanya dapat diketahui dengan bukti lahiriah dalam hidup dan kehidupan sehari-hari, terkadang menimbulkan “problem” tersendiri ketika harus berhadapan dengan “keimanan” dari orang yang beragama lain. Apalagi persoalan iman ini, juga merupakan inti bagi semua agama, jadi bukan hanya milik Islam saja. Maka, tak heran jika kemudian muncul persoalan truth claim dan salvation claim diantara agama-agama, yang sering berakhir dengan konflik antar agama.
Untuk mengatasi persoalan seperti itu, pendidikan agama Islam melalui ajaran aqidahnya, perlu menekankan pentingnya “persaudaraan” umat beragama. Pelajaran aqidah, bukan sekedar menuntut pada setiap peserta didik untuk menghapal sejumlah materi yang berkaitan denganya, seperti iman kepada Allah swt, nabi Muhamad saw, dll. Tetapi sekaligus, menekankan arti pentingya penghayatan keimanan tadi dalam kehidupan sehari-hari. Intinya, aqidah harus berbuntut dengan amal perbuatan yang baik atau akhlak al-Karimah pada peserta didik. Memiliki akhlak yang baik pada Tuhan, alam dan sesama umat manusia.
Pendidikan Islam harus sadar, bahwa kerusuhan-kerusuhan bernuasan SARA seperti yang sering terjadi di Indonesia ini adalah akibat ekspresi keberagamaan yang salah dalam masyarakat kita, seperti ekspresi keberagamaan yang masih bersifat ekslusif dan monolitik serta fanatisme untuk memonopoli kebenaran secara keliru. Celakanya, ekspresi keagamaan seperti itu merupakan hasil dari “pendidikan agama”. Pendidikan agama dipandang masih banyak memproduk manusia yang memandang golongan lain (tidak seakidah) sebagai  musuh. Maka di sinilah perlunya menampilkan pendidikan agama yang fokusnya adalah bukan semata kemampuan ritual dan keyakinan tauhid, melainkan juga akhlak sosial dan kemanusiaan.
Pendidikan agama, merupakan sarana yang sangat efektif untuk menginternalisasi nilai-nilai atau aqidah inklusif pada peserta didik. Perbedaan agama di antara peserta didik bukanlah menjadi penghalang untuk bisa bergaul dan bersosialisasi diri. Justru pendidikan agama dengan peserta didik berbeda agama, dapat dijadikan sarana untuk menggali dan menemukan nilai-nilai keagamaan pada agamanya masing-masing sekaligus dapat mengenal tradisi agama orang lain.
Dalam persoalan syariah, sering umat Islam juga berbeda pendapat dan bertengkar. Maka dalam hal ini pendidikan Islam perlu . memberikan pelajaran “fiqih muqarran”untuk memberikan penjelasan adanya perbedaan pendapat dalam Islam dan semua pendapat itu sama-sama memiliki argumen, dan wajib bagi kita untuk menghormati. Sekolah tidak menentukan salah satu mazhab yang harus diikuti oleh peseta didik, pilihan mazhab terserah kepada mereka masing-masing. 
Pendidikan Islam harus memandang “iman”, yang dimiliki oleh setiap pemeluk agama, bersifat dialogis artinya iman itu bisa didialogkan antara Tuhan dan manusia dan antara sesama manusia. Iman merupakan pengalaman kemanusiaan ketika berintim dengan-Nya (dengan begitu, bahwa yang menghayati dan menyakini iman itu adalah manusia, dan bukanya Tuhan), dan pada tingkat tertentu iman itu bisa didialogkan oleh manusia, antar sesama manusia dan dengan menggunakan bahasa manusia.
Masyarakat majemuk atau masyarakat plural dapat dipahami sebagai masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok dan strata sosial, ekonomi, suku, bahasa, budaya dan agama. Di dalam masyarakat plural, setiap orang  dapat bergabung dengan kelompok yang ada, tanpa adanya rintangan-rintangan yang sistemik yang mengakibatkan terhalangnya hak untuk berkelompok atau bergabung dengan kelompok tertentu.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari uraian tentang Pendidikan Islam Pluralis Multikultural di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Pendidikan pluralis yaitu suatu pendidikan yang mengadaikan kita untuk membuka visi pada cakrawala yang semakin luas, mampu melintas batas kita sehingga etnis atau tradisi budaya dan agama kita sehingga kita mampu melihat “kemanusiaan” sebagai sebuah keluarga yang memiliki baik perbedaan maupun kesamaan cita-cita. Inilah pendidikan akan nilai-nilai dasar kemanusiaa untuk perdamaian, kemerdekaan dan solidaritas.
2.      Pendidikan multicultural adalah sebagai proses pengembangan seluruh potensi manusia yang menghargai pluralitas keragaman budaya, etnis, suku dan aliran (agama).
3.      Pendidikan pluralis multikultural adalah pendidikan yang berorientasi pada proses penyadaran yang berwawasan pluralis secara agama sekaligus berwawasan multicultural.

 




DAFTAR PUSTAKA

Alwi Shihab, (1998), Islam Inklusif Menuju Sikap Terbukan dalam Beragama, Bandung: Mizan.


Hasan, Hamid, S., (2000), “Pendekatan Multikultural Untuk Penyempurnaan Kurikulum Nasional”, dalam Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Edisi Bulan Januari-November, h. 510-524.

Muhammad Imarah, (1999), Islam dan Pluralitas (Perbedaan dan Kemajemukan Dalam Bhinneka Persatuan), Jakarta: Gema Insani.

Nurkholis Madjid, Tantangan dan Kemungkinan, (Republika, 10 Agustus 1999)

Sumartana at al., (2001), Pluralisme, Konflik, dan Pendidikan Agama di Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.






[1] Nurkholis Madjid, Tantangan dan Kemungkinan, (Republika, 10 Agustus 1999)
[2] Depag RI, Al Qur’an dan Terjemahnya, (Surabaya: Mahkota, 1989), hal. 8
[4] Sumartana at al., Pluralisme, Konflik, dan Pendidikan Agama di Indonesia, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2001), hal 70
[5] Muhammad Imarah, Islam dan Pluralitas (Perbedaan dan Kemajemukan Dalam Bhinneka Persatuan), (Jakarta: Gema Insani. 1999), hal 67